Bramitam

Braimtam Online

bramitam - bramitam

Negeri Ini Takkan Hancur Bila Semua Pimpinan Banggar Diperiksa


Jakarta - Pernyataan Pimpinan DPR yang meminta KPK untuk tidak memeriksa pimpinan Badan Anggaran terus dikecam. Pernyataan itu dinilai merupakan cara melindungi para pimpinan Banggar DPR. Padahal, apabila semua pimpinan Banggar diperiksa, itu bukan merupakan sebuah ancaman bagi stabilitas negara.

"Sekali lagi ini menunjukkan kekerdilan para pimpinan DPR. Negeri ini tidak akan hancur apabila semua pimpinan Banggar DPR diperiksa oleh KPK," ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia, Ray Rangkuti, kepada detikcom, Sabtu (1/10/2011).

Menurutnya, yang dibutuhkan sekarang ini adalah keberanian tiap fraksi untuk mengganti orang-orang yang bermasalah tersebut. Peran pimpinan DPR juga menjadi penting untuk mengingatkan fraksi-fraksi untuk menarik wakil-wakilnya yang bermasalah di Banggar.

"Seharusnya pimpinan DPR itu mengingatkan. Selain itu tiap fraksi juga bisa mencopot orang-orang yang dinilai bermasalah," jelasnya.

Selain itu, ia juga menganggap jangan sampai kepentingan politik praktis malah mengalahkan kepentingan rakyat. Ia menilai alasan yang dipakai oleh pimpinan DPR tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.

"Mereka malah seperti mengkerdilkan dan menjual bangsa ini kepada individu," pungkasnya.

Sebelumnya Ketua DPR Marzuki Alie meminta KPK menunda pemeriksaan pimpinan Banggar DPR. Marzuki juga menyindir kerja KPK. Dia menegaskan upaya pembahasan RAPBN itu mempunyai tujuan yang baik dengan sistem yang baik yang ujungnya guna pemberantasan korupsi.

Pada kesempatan yang berbeda, Anis Matta juga meminta KPK menghormati pembahasan RAPBN 2012 yang sedang dikebut Banggar. Pemeriksaan KPK, menurut Anis, bisa memperpanjang pembahasan anggaran negara. KPK boleh memeriksa Pimpinan Banggar setelah pembahasan RAPBN 2012 selesai.

"Jadi dilanjutkannya setelah pembahasan anggaran selesai saja. Ini lebih penting pembahasan anggaran kepentingan negara," tegas Anis.

KPK pada Senin (3/10) rencananya akan memeriksa pimpinan Banggar Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey terkait kasus Kemnakertrans. KPK ingin tahu prosedur anggaran dikeluarkan. Sebelumnya kedua pimpinan banggar itu menolak diperiksa dengan alasan apa yang mereka lakukan adalah kebijakan.

(lrn/lrn)

" Sent from Smartfren Blackberry, Hebat Cepat Hemat "

View the Original article

Kapolri: Gayus Tidak Mau Diperiksa dengan Alat Uji Kebohongan



Jakarta -Untuk mengungkap kasus penggelapan pajak secara tuntas, Polri akan menggunakan alat uji kebohongan atau lie detector kepada Gayus Tambunan. Namun hingga kini hal tersebut urung terjadi karena terpidana kasus penggelapan pajak tersebut menolak dites dengan alat tersebut.

"Untuk mengungkap kasus ini, kami akan menggunakan lie detector. Namun Gayus tidak mau diperiksa dengan alat itu," ujar Kapolri Jenderal Timur Pradopo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2011).

"Dan kalau yang bersangkutan tidak mau diperiksa, maka alat juga tidak bisa bekerja," sambung Timur.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III Edison Hutabarat langsung interupsi. Politisi partai Golkar inipun usul agar lie detector tersebut juga digunakan kepada Sekretaris Satgas Anti Mafia Hukum, Denny Indrayana.

"Mungkin Gayus akan mau kalau Denny juga dites dengan alat itu. Dan ini penting untuk mengetahui siapa yang sebenarnya berbohong," usul Edison.

(her/ndr)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca Juga : Pembuktian Terbalik Ampuh untuk Ungkap Pencucian UangDitjen Pajak Tak Tahu Soal Surat ke PPATK Terkait Bambang SoesatyoGolkar Minta 41 Perusahaan yang Pernah Ditangani Gayus DiperiksaJaksa Agung Tugasi Jamwas Monitor Cirus Sinaga Share Tutup   Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

  Share to Twitter:

You are redirected to Twitter

  Share via Email:

Share via Email


To: Separate email addresses with commas (,)
From: Your email address
Message:
 



View the Original article

Golkar Minta 41 Perusahaan yang Pernah Ditangani Gayus Diperiksa



Jakarta -Partai Golkar menilai pengungkapan kasus penggelapan pajak oleh Gayus Tambunan tidak fair. Hal ini dikarenakan, dari 44 wajib pajak yang pernah ditangani Gayus saat menjadi staf di Ditjen Pajak, hanya 3 perusahaan yang disebut-sebut selama ini.

"Sejauh mana penelusuran kasus ini, karena ada pihak yang menggiring kasus ini ke Golkar. Kami dirugikan karena dari 44 perusahaan yang ditangani hanya 3 yang sering disebut, dan itu menyudutkan ketua kami Aburizal Bakrie," ujar anggota fraksi Golkar dari Komisi III, Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2011).

Menurut Bambang, bila tiga perusahaan milik bosnya yakni PT Kaltim Prima Coal, Arutmin dan PT Bumi Resources yang diduga terlibat dalam sengketa pajak, maka tidak menutup kemungkinan 41 perusahaan lainnya juga terlibat. Kapolri diminta untuk tidak takut mengusut perusahaan besar lainnya.

"Usut juga itu Chevron, Newmont dan perusahaan lain yang pernah ditangani Gayus. Jangan takut meskipun Chevron itu pengacaranya istri dari anggota Satgas, Ota," kata Bambang.

"Kalau perlu hadirkan Satgas dan Gayus untuk memperjelas kasus ini," usul bambang.

Perseteruan antara Gayus dengan Satgas dinilai Bambang juga sebagai pecah kongsi. Gayus merasa dikhianati sehingga mengumbar fakta baru.

"Ini persoalan pecah kongsi, karena merasa tidak terpenuhi, maka Gayus nyanyi. Ini
bisa kita lihat dari konpers Satgas," terangnya.

(her/gun)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca Juga : 'Goyangan' Gayus Lebih Hebat Dibanding Inul & ArielKasus Gayus 'Nonjobkan' 17 Anggota PolriKPK Nilai Ada Pihak yang Sembunyikan Data di Kasus GayusKasus Gayus
Lagi, Agus Copot 5 Pejabat Eselon III di Kemenkeu Share Tutup   Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

  Share to Twitter:

You are redirected to Twitter

  Share via Email:

Share via Email


To: Separate email addresses with commas (,)
From: Your email address
Message:
 



View the Original article

Subscribe to our RSS Feed! Follow us on Facebook! Follow us on Twitter! Visit our LinkedIn Profile!