Bramitam

Braimtam Online

bramitam - bramitam

Pimpinan DPR Tak Bisa Batasi Pemeriksaan Banggar oleh KPK

Published on Sunday, October 02, 2011 // , , ,


Jakarta - Sikap Pimpinan DPR yang mencoba membatasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memeriksa Pimpinan Banggar mendapat sorotan tajam. Jika memang sudah mengantongi bukti, pemeriksaan yang dilakukan KPK tidak dapat dibatasi oleh pihak manapun.

"Kalau cuma harapan sih harapan sih nggak apa-apa. Tapi bila indikasi atau bukti awal sudah tersedia, tidak ada hambatan bagi KPK untuk memeriksa," terang mantan Pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas dalam pesan singkat kepada detikcom, Sabtu (1/10/2011) malam.

Pimpinan DPR meminta KPK tidak lagi memeriksa pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR setelah pemeriksaan Senin depan. KPK boleh memeriksa Pimpinan Banggar setelah pembahasan RAPBN 2012 selesai.

"Jangan ada lagi pemeriksaan pimpinan Banggar setelah Senin depan," ujar Wakil Ketua DPR, Anis Matta.

Anis meminta KPK menghormati pembahasan RAPBN 2012 yang sedang dikebut Banggar. Pemeriksaan KPK, menurut Anis, bisa memperpanjang pembahasan anggaran negara.

"Jadi dilanjutkannya setelah pembahasan anggaran selesai saja. Ini lebih penting pembahasan anggaran kepentingan negara," tegas Anis.

Sebelumnya Ketua DPR Marzuki Alie meminta KPK menunda pemeriksaan pimpinan Banggar DPR. Marzuki juga menyindir kerja KPK. Dia menegaskan upaya pembahasan RAPBN itu mempunyai tujuan yang baik dengan sistem yang baik yang ujungnya guna pemberantasan korupsi.

KPK pada Senin (3/10) rencananya akan memeriksa pimpinan Banggar Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey terkait kasus Kemnakertrans. KPK ingin tahu prosedur anggaran dikeluarkan. Sebelumnya kedua pimpinan banggar itu menolak diperiksa dengan alasan apa yang mereka lakukan adalah kebijakan.



(fjp/lrn)

" Sent from Smartfren Blackberry, Hebat Cepat Hemat "

View the Original article

Subscribe to our RSS Feed! Follow us on Facebook! Follow us on Twitter! Visit our LinkedIn Profile!