Bramitam

Braimtam Online

bramitam - bramitam

1.000 Operator Bajak Program Siaran TV Berlangganan

Published on Sunday, May 15, 2011 // , , , , ,

1.000 Operator Bajak Program Siaran TV Berlangganan WRAPPER NEW MENU STARTokezoneokezonekanal_news okezone News International Economy Lifestyle Celebrity Music Sports Bola Techno Autos KampusTravel index okefood   |   okeklasika   |   myzone   |   okezone.tv   |   dahsyat   |   photo   |   suar   |   surat pembaca   |   okeinfo   |   games  Getting Time...WRAPPER NEW MENU END okezone News International Economy LifestyleCelebrityMusic Sports Bola Techno Autos Kampus haji fren Index HOME TELCO HARDWARE SOFTWARE GAME GADGET INTERNET SAINS FOTO VIDEO INDEX Kanal News International Economy Sport Bola Celebrity Lifestyle Techno Autos Multimedia Foto Video Spesial Pilkada Suara Kampus Pemilu MyZone Suara Pembaca Berita Dari Anda Lainnya Humor Gusdur Tokoh Advertising Info Iklan SMS Iklan Redaksi Tentang Kami Suara Kebon Sirih Services Index RSS Mobile Oke Info window.addEvent('domready', function() {if ($('othr')) Othr.start();}) o1o2 Techno - Telecommunication
1.000 Operator Bajak Program Siaran TV Berlangganan Jum'at, 13 Mei 2011 - 17:37 wib text TEXT SIZE :   Rohmat - Okezone Ilustrasi Ilustrasi

DENPASAR - Tindak pembajakan program siaran maupun konten TV berlangganan di Indonesia kian mengkhawatirkan, terbukti jumlahnya terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun yang kini diperkirakan melibatkan sekira 1.000 pemain operator ilegal.

Masalah pembajakan atau piracy tersebut terus mengusik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta perusahaan TV berlangganan nasional maupun para pemain TV kabel daerah, yang program siarannya dibajak oleh operator yang tidak memiliki hak siar.

Praktek-praktek pencurian program siaran TV tersebut menjadi salah satu isu bahasan dalam pertemuan "The Asia Pasific Pay-TV Operators Summit 2011" di Ayana Resort and Spa, Jimbaran, Bali, Jumat (13/05/2011).

Pertemuan dihadiri 500 delegasi asing dari Eropa, Asia, Amerika, India Hongkong dan lainnya termasuk dari grup media dunia seperti FOX, HBO, BBC, Skynindo dan lainnya.

Usai memberikan paparan dalam pertemuan tersebut Menkominfo Tifatul Sembiring menegaskan, pembajakan harus ditangani bersama melibatkan pemerintah, pengusaha maupun masyarakat.

Penegakan hukum sebagai salah satu upaya untuk menertibkan praktek pembajakan juga harus berjalan seiring dengan proses penyadaran kepada pengusaha ilegal. "Bisnis itu harus kreatif dan sah secara hukum, jangan mengambil milik orang lain secara melawan hukum," kata Tifatul disela acara.

Pemerintah, kata Tifatul, kini juga telah memberikan kemudahan dalam hal pengurusan izin kepada perusahaan atau pemain TV kabel, sehingga bisa lebih menekan terjadinya praktek ilegal seperti yang selama ini terjadi.

Di tempat yang sama, Direktur Utama MNC Sky Vision Rudy Tanoesoedibjo yang menjadi pembicara dalam pertemuan itu, menjelaskan, binis pembajakan oleh TV berbayar yang tidak tercatat sebagai Lembaga Penyiaram Berlangganan (LPB), sejak enam tahun terakhir mengalami peningkatan tajam.

Jika sebelumnya, pembajakan masih terbatas di daerah seperti di Kalimantan dan Sulawesi, namun kini telah berkembang dan menjangkau di hampir semua wilayah di Indonesia termasuk di semua Pulau Jawa bahkan Jakarta.

"Kedepan diharapkan bisa dikonversikan dengan menggabungkan atau merubah operator TV berbayar ilegal dengan yang memiliki izin siar sehingga bisa menghasillkan tarif yang murah," tandas Rudy.

Berdasar data yang masuk di Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI), diperkirakan 1.000 operator ilegal tersebar di seluruh Indonesia. "Jumlah pemain TV berbayar ilegal terus meningkat diperkirakan memiliki jumlah pelanggan hingga 2 juta orang," kata Sekjen APMI Arya Mahendra Sinulingga.

Jumlah itu jauh lebih besar dibanding jumlah pelanggan dari TV Berbayar yang memiliki izin penyelenggaraan penyiaran (IPP), yang jumlahnya sekira 1,2 juta pelanggan.

Arya Mahendra menyayangkan masih berlangsungnya praktek pencurian program siaran yang telah menimbulkan kerugian negara berupa hilangnya pendapatan pajak yang harus disetor ke negara.

Untuk itu, pemerintah diminta mengambil tindakan tegas terhadap praktek pembajakan atau pencurian program siaran TV guna menggairahkan perkembangan industri televsi berlangganan di Indonesia.
(tyo)

microsoftdownload Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini lewat http://m.okezone.comDapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com  Share Berita Terkait: TV Berbayar/Pay TV 1.000 Operator Bajak Program Siaran TV BerlanggananTelkomVision Bidik 500 Ribu Pelanggan Baru di 2011Cegah Konten Dibajak, TelkomVision Gandeng IrdetoBundling Jadi Tren Baru Penyedia TV BerbayarTantangan Nonton 10 Jam Bersama IndovisionMunas Aptekindo Tentukan Nasib TV Kabel IndonesiaHotel Sultan kini Miliki Layanan HD TVPolda Kepri Sweeping TV Kabel Ilegal di BatamPemilik TV Kabel Ilegal di Balikpapan Jadi TersangkaAora Ramaikan Persaingan TV Berbayar Indonesia Next o1 o2 o1o2 0 komentar [+lihat komentar]

Kirim Komentar >o1o2 o1 o2 Berita Lainnya Sabtu, 14 Mei 2011 16:14 wib Delapan Spesies Ikan Baru Ditemukan di Bali Sabtu, 14 Mei 2011 14:10 wib Nama Serupa, 'Mark Zuckerberg' Di-ban Facebook Sabtu, 14 Mei 2011 12:09 wib LimeWire Bayar Uang Tuntutan Pengadilan Sabtu, 14 Mei 2011 10:04 wib Pengunduh Bajakan Mulai Kena Hukuman Sabtu, 14 Mei 2011 09:02 wib WD My Book Live Pusat Digital Baru di Rumah o3 o4

okezone
© 2007 - 2011 okezone.com, All Rights Reserved Kanal Utama : Okezone | News | International | Economy | Lifestyle | Celebrity | Sports | Bola | Autos | Techno | Foto | Video | Index | RSS Portal : okefood   |   okeklasika   |   myzone   |   okezone.tv   |   dahsyat   |   photo   |   suar   |   okeinfo   |   Management : About Us | Redaksi | Kotakpos | Karier | Info Iklan | Disclaimer



View the Original article

Subscribe to our RSS Feed! Follow us on Facebook! Follow us on Twitter! Visit our LinkedIn Profile!